LTS CONSULTING ASIA memberikan kegiatan konsultasi terkait Pengembangan & Penerapan Green Construction berdasarkan peraturan pemerintah (PERMEN PUPR NO. 09/2021 dan PERMEN PUPR NO. 21/2021) pada PT HUTAMA KARYA Tbk.
Dalam hal ini, kami melakukan pendampingan dalam pengenalan, pemahaman tata cara pembuatan dan penyusunan dokumen serta pendampingan dalam penerapannya hingga evaluasi penerapan manajemen sampai dengan mendapatkan persetujuan dari Pihak Terkait.
Tahapan terakhir, LTS CONSULTING ASIA melakukan penilaian berbasis peraturan konstruksi berkelanjutan untuk sampel pada 3 project site, yaitu projek konstruksi Irigasi di Indramayu, Pembangunan Gedung UPI di Bandung dan Pembangunan Jalan Tol Binjai-Pangkalan Brandan di Sumatera Utara.
Surat Pengakuan Kepatuhan (LOC) juga telah diterbitkan berbasis skor yang diperoleh masing-masing project site, dengan protokol audit mengacu pada checklist berdasarkan PERMEN PUPR NO. 09/2021 dan PERMEN PUPR NO. 21/2021.